Blogger Jateng

Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Pentingnya Membentuk Generasi Pancasilais

(Foto ilustrasi Pendidikan Pancasila, Sumber: pixabay)
Diktanet Blogspot – Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah wajib yang diajarkan di seluruh kampus maupun perguruan tinggi di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Pasal 35 Ayat 5 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengatur bahwa kurikulum perguruan tinggi wajib mencakup mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Pendidikan Pancasila berperan penting dalam menanamkan ideologi negara kepada generasi bangsa Indonesia.

Pendidikan Pancasila memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, nasionalis, dan mampu mengatasi tantangan bangsa.

Dilansir dari laman bpip.go.id berikut penjelasan tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi guna membentuk generasi Pancasilais.

Tujuan utama pendidikan Pancasila adalah membentuk warga negara yang memahami hak dan kewajibannya, memiliki rasa cinta tanah air, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

1. Memperkuat Ideologi Negara
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk merevitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Membangun Karakter Pancasilais
Mahasiswa didorong untuk mengembangkan pemikiran, sikap, dan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

3. Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila
Mahasiswa dibekali pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar Pancasila, sehingga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

4. Menganalisis dan Menyelesaikan Masalah Bangsa
Mahasiswa diajarkan untuk menganalisis persoalan bangsa dan mencari solusi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

5. Membangun Sikap Nasionalisme
Pendidikan Pancasila membantu mahasiswa mengembangkan rasa cinta tanah air, persatuan bangsa, dan penghargaan terhadap keberagaman.

Selain itu, terdapat empat landasan utama pendidikan Pancasila, yaitu historis, kultural, yuridis, dan filosofis. Keempat landasan ini menjadi pijakan untuk merumuskan dan mengembangkan pendidikan Pancasila.

1. Landasan Historis

Fakta sejarah menjadi dasar pengembangan pendidikan Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila dirumuskan dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sejak masa prasejarah hingga proklamasi kemerdekaan.

Sejarah perjuangan bangsa membuktikan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara.

2. Landasan Kultural

Pendidikan Pancasila mencerminkan nilai-nilai budaya Indonesia, seperti adat istiadat, seni, dan kepercayaan. Nilai-nilai ini diwariskan kepada generasi muda untuk memperkuat identitas nasional.

3. Landasan Yuridis

Secara hukum, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945. Landasan yuridis ini tercermin dalam berbagai peraturan, termasuk UU, Ketetapan MPR, dan kebijakan pemerintah.

4. Landasan Filosofis

Pancasila sebagai filsafat bangsa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Pendidikan Pancasila membantu mahasiswa memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan memahami landasan dan tujuan pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai moral untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.***

Posting Komentar untuk "Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Pentingnya Membentuk Generasi Pancasilais"